Bakom Ajak Masyarakat Dukung Polri Usut Dugaan Penyadapan terhadap Presiden

Bakom Ajak Masyarakat Dukung Polri Usut Dugaan Penyadapan terhadap Presiden

Nusantaratv.com - 06 November 2026

Foto arsip - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Ka Bakom) RI Syahganda Nainggolan (Antara)
Foto arsip - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Ka Bakom) RI Syahganda Nainggolan (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan mendukung kepolisian dalam mengusut dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh.

Syahganda menegaskan pentingnya dukungan masyarakat terhadap langkah pemerintah dan Polri dalam menangani perkara tersebut. Hal itu disampaikannya di Jakarta pada Kamis, 5 November 2026 malam.

"Mari semua elemen bangsa mendukung Presiden dan jajaran kepolisian dalam upaya menindak tegas dan menjaga ketertiban masyarakat," kata Syahganda.

Dia juga mengingatkan agar kepentingan atau ambisi kekuasaan tidak menjadi alasan untuk membenarkan praktik politik yang berpotensi memecah persatuan bangsa.

Menurut Syahganda, setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, serta kewibawaan Presiden harus ditangani melalui penyelidikan yang objektif dan transparan. Dia meyakini pihak yang terbukti melanggar harus ditindak sesuai ketentuan hukum.

Ia menambahkan, penegakan hukum perlu menjadi dasar utama dalam penanganan kasus tersebut.

Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pihak, mulai dari pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, pengusaha hingga wartawan, diungkap oleh kepolisian di Jakarta pada Selasa, 3 November 2026.

Dalam pengungkapan itu, polisi menduga aksi penyadapan melibatkan seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP serta beberapa perwira tinggi Polri berinisial AS/ASN, EH, dan SU. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyadapan yang menyeret sejumlah petinggi Polri tersebut.

Pernyataan Presiden disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang bertindak sebagai juru bicara Presiden dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

"Beliau (Presiden Prabowo, red.) sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," kata Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan, penyadapan terhadap kepala negara berkaitan dengan informasi sensitif. Apabila informasi tersebut disalahgunakan, dampaknya dapat membahayakan keutuhan maupun kepentingan bangsa.

Sementara itu, kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto telah membentuk tim khusus untuk mendalami berbagai informasi terkait dugaan penyadapan.

"Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Bapak Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis.

Trunoyudo menyebut tim khusus tersebut akan memeriksa dan mencermati berbagai informasi secara teliti serta profesional dengan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Dia mengatakan proses pendalaman membutuhkan waktu.

Ia memastikan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Nantinya, hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini," kata Trunoyudo.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close