Cek Fakta: Presiden Prabowo Bubarkan Bea Cukai dan Pecat "Mafia Ekspor"

Cek Fakta: Presiden Prabowo Bubarkan Bea Cukai dan Pecat "Mafia Ekspor"

Nusantaratv.com - 23 Juni 2026

Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) K.H. Muhammad Thohir Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, pada Rabu, 10 Juni 2026. (Foto: Istimewa)
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) K.H. Muhammad Thohir Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, pada Rabu, 10 Juni 2026. (Foto: Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Beredar sebuah video di platform YouTube yang mengklaim Presiden Prabowo Subianto telah resmi membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Video tersebut juga menarasikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberhentikan seluruh pihak yang disebut sebagai "mafia ekspor" di lingkungan Bea Cukai.

Dalam unggahan itu, tercantum judul berbunyi, "PRESIDEN RESMI BUBARKAN BEA CUKAI HARI INI SELURUH MAFIA EKSPOR DI BEA CUKAI DIPECAT PAK PURBAYA!"

Namun setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak didukung fakta. Tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah yang menyebut Presiden Prabowo membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Selain itu, isi video yang beredar juga tidak membahas adanya pembubaran institusi tersebut sebagaimana yang diklaim dalam judul unggahan.

Fakta yang sebenarnya menunjukkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan perdagangan ekspor tidak akan menghilangkan ataupun mengambil alih tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Ya tetap seperti biasa. Bedanya apa memang? Kan itu pelaporan segala macam, nanti dia (DSI) yang melakukan trading, tapi kan ekspor impor yang periksa Bea Cukai. Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang," kata Purbaya.

Purbaya menjelaskan peran PT DSI terbatas pada aktivitas perdagangan. Sementara itu, pemeriksaan serta pengawasan kegiatan ekspor dan impor tetap menjadi kewenangan Bea Cukai sebagaimana yang berlaku selama ini.

Menurutnya, tidak ada rencana untuk mengalihkan fungsi DJBC kepada lembaga lain. Pengawasan terhadap arus barang ekspor dan impor tetap dijalankan oleh Bea Cukai.

Pemerintah juga tidak menunjukkan langkah untuk membubarkan institusi tersebut. Sebaliknya, pemerintah menyatakan komitmennya untuk memperkuat kinerja Bea Cukai.

Meski Presiden Prabowo sempat memberi sinyal perlunya evaluasi terhadap lembaga tersebut, langkah yang dimaksud berkaitan dengan upaya pembenahan dan peningkatan kinerja organisasi, bukan pembubaran.

Dengan demikian, informasi yang menyebut Presiden Prabowo resmi membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta memecat seluruh "mafia ekspor" di lingkungan lembaga tersebut tidak benar.

Klaim: Prabowo resmi membubarkan Bea Cukai

Verdik: Hoaks. Tidak ada kebijakan maupun pernyataan resmi yang menyatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dibubarkan. Fungsi pengawasan ekspor-impor tetap dijalankan oleh Bea Cukai.

(Sumber: Antara)

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close