Nusantaratv.com-Selebriti Rizky Billar melalui kuasa hukumnya Sadrakh Seskoadi, resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (17/6) malam. Laporan tersebut dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan penyebaran berita bohong.
Sadrakh Seskoadi mengatakan upaya hukum ini dilakukan untuk menjawab fitnah dan tuduhan tak berdasar yang menyeret nama kliennya serta selebitri wanita berinisial AM.
"Tadi malam pukul 20.00 WIB, klien kami Rizky Billar telah melakukan upaya hukum dengan melaporkan beberapa akun sosial media. Laporan tersebut bertujuan untuk melaporkan akun-akun yang telah melakukan tindakan pencemaran nama baik, fitnah dan penyebaran berita bohong," ungkap Sadrakh Seskoadi, Kamis (18/6).
Sadrakh Seskoadi menegaskan laporan ini bukan hanya untuk melindungi nama baik Rizky Billar dan keluarga. Juga untuk menjaga harkat dan martabat AM. Karena bagaimana pun dia memiliki kehidupan pribadi, pertemanan dan karier profesional.

Sadrakh Seskoadi kuasa hukum Rizky Billar memberikan keterangan pers/ist
"Pemberitaan tidak benar ini jelas merugikan klient kami," jelas Sadrakh Seskoadi menambahkan.
Kasus ini direncanakan akan ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Dari bukti awal, penyidik menduga pelaku mencari keuntungan dari pemberitaan tersebut. Sadrakh Seskoadi juga menyebut terdapat oknum media yang ikut menunggangi isu ini.
"Sudah teridentifikasi beberapa oknum rekan media yang menyebarkan materi hasil aplikasi AI untuk kepentingan dan pendapatan pribadi," ungkapnya.
Kedepan, Rizky Billar, keluarga dan para saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sadrakh Seskoadi menghimbau para pelaku segera menghentikan perbuatannya.
"Kami berharap para pelaku pencemaran nama baik, fitnah dan penyebaran berita bohong segera menyerahkan diri. Pasal yang kami siapkan berlapis dan ancamannya cukup berat. Semoga ini jadi pelajaran agar tidak ada korban lagi," tutup Sadrakh Seskoadi.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh