Ferry Juliantono Pastikan Produk Perempuan Desa Dipasarkan Lewat Koperasi Merah Putih

Ferry Juliantono Pastikan Produk Perempuan Desa Dipasarkan Lewat Koperasi Merah Putih

Nusantaratv.com - 12 Mei 2026

Menteri Koperasi Ferry Juliantono (kedua kiri) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (kedua kanan) berfoto bersama usai melaksanakan penandatanganan MoU tentang pemberdayaan perempuan di Koperasi Merah Putih di Jakarta, Senin 11 Mei 2026. (ANTARA/HO-Kemenkop) (Antara)
Menteri Koperasi Ferry Juliantono (kedua kiri) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (kedua kanan) berfoto bersama usai melaksanakan penandatanganan MoU tentang pemberdayaan perempuan di Koperasi Merah Putih di Jakarta, Senin 11 Mei 2026. (ANTARA/HO-Kemenkop) (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi sarana pemasaran produk hasil usaha masyarakat, khususnya kelompok perempuan di desa dan kelurahan.

Ferry mengatakan produk-produk yang dihasilkan kelompok perempuan nantinya tidak hanya dipasarkan melalui gerai koperasi desa, tetapi juga akan mendapatkan dukungan inkubasi usaha hingga pembiayaan melalui kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Produk hasil kelompok perempuan desa akan diinkubasi, dibiayai, dan dipasarkan melalui gerai koperasi desa,” kata Ferry dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Menurut Ferry, pengembangan usaha perempuan menjadi salah satu fokus dalam penguatan program Koperasi Merah Putih yang tengah dijalankan pemerintah.

Ia menuturkan bahwa selain menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, koperasi tersebut juga akan diperluas fungsinya sebagai pusat layanan masyarakat, termasuk menghadirkan unit pengaduan perempuan dan anak.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan koperasi desa dapat menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemberdayaan perempuan di tingkat akar rumput.

“Koperasi desa dapat menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemberdayaan perempuan di tingkat akar rumput,” ujar Arifah, dikutip dari Antara.

Ia juga mengusulkan agar Koperasi Merah Putih menyediakan unit laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak karena lokasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPPA di tingkat kabupaten sering kali sulit dijangkau masyarakat desa.

Selain itu, Arifah turut mendorong keterlibatan perempuan dalam kepengurusan Koperasi Merah Putih.

Di sisi lain, Kementerian Koperasi menggandeng Pusat Investasi Pemerintah dari Kementerian Keuangan untuk mendukung pembiayaan kelompok usaha yang telah bertransformasi menjadi koperasi.

Kerja sama juga dilakukan dengan Badan Standardisasi Nasional guna membantu produk koperasi memenuhi standar agar mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.

Selain itu, BKKBN dilibatkan untuk mendorong kelompok binaan di desa memiliki badan usaha koperasi.

Adapun kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pengelola dan pekerja koperasi.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close