Geger Lapas Mewah, Abraham Samad: Saya Tidak Kaget, Lembaga Pemasyarakatan Institusi Korup!

Geger Lapas Mewah, Abraham Samad: Saya Tidak Kaget, Lembaga Pemasyarakatan Institusi Korup!

Nusantaratv.com - 01 Oktober 2026

Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad di mega talkshow Suara Nusantara di Nusantara TV
Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad di mega talkshow Suara Nusantara di Nusantara TV

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pengungkapan keberadaan fasilitas dan hunian mewah di lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali memicu kegelisahan publik. Menanggapi fenomena yang terus berulang ini, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengaku sama sekali tidak terkejut dengan penyimpangan dan perlakuan istimewa bagi narapidana di dalam penjara

Menurut Abraham, lembaga pemasyarakatan merupakan bagian ujung dari mata rantai sistem peradilan pidana (criminal justice system) di Indonesia yang dinilainya sudah sangat rentan dan korup (abusive and corrupt).

"Saya tidak kaget ya... lembaga pemasyarakatan itu adalah salah satu institusi dari kriminalisasi sistem yang abuse, yang korup. Oleh karena itu, dia menjadi salah satu faktor penegakan hukum (law enforcement) di Indonesia itu rusak, kira-kira begitu yang disebut judicial corruption," ujar Abraham Samad saat hadir menjadi narasumber dalam mega talkshow Suara Nusantara Episode 7 di Nusantara TV, Rabu (30/9).

Ia menjelaskan bahwa mata rantai penegakan hukum — mulai dari kepolisian, KPK, kejaksaan, pengadilan, hingga lembaga pemasyarakatan di bagian akhir — saling berkaitan. Ketika budaya koruptif merata di sepanjang rantai tersebut, maka kebocoran di lapas menjadi hal yang tak terhindarkan.

Cermin Buram Pengawasan: Dari Era Sel Mewah Ayin

Abraham mengulas kembali pengalaman saat dirinya menjabat sebagai Ketua KPK. Kala itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Denny Indrayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan fasilitas fantastis di dalam sel tahanan.

"Ketika saya jadi ketua KPK, pernah kita dengar Prof. Denny Indrayana melakukan sidak ke lembaga pemasyarakatan... Pada saat itu selnya Ayin (Artalyta Suryani) itu di dalam ada salon, macam-macam, ada alat kebugaran, ada tempat permainan... lebih mewah daripada ini," ungkapnya.

Kegemparan publik saat itu mendorong Kementerian Hukum dan HAM di bawah Menteri Amir Syamsuddin berencana melakukan reformasi total di tubuh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas).

Upaya Reformasi Total dan Pengangkatan Figur Eksternal

Abraham menceritakan, Menteri Amir Syamsuddin secara pribadi menghubungi dirinya dan mengungkapkan bahwa budaya organisasi di lingkungan pemasyarakatan sudah rusak dari tingkatan bawah hingga atas.

Keraguan terhadap integritas pejabat karir internal membuat kementerian meminta bantuan KPK untuk mengirimkan figur berintegritas guna memimpin Ditjen Pas.

"Dia bilang, 'Pak Abraham, saya ini ingin melakukan reformasi total di kelembagaan pemasyarakatan... Karena saya lihat budaya organisasi di lembaga pemasyarakatan itu sudah rusak, value-nya sudah hancur. Oleh karena itu, kalau mau dilakukan reformasi harus total, enggak boleh setengah-setengah,'" kenang Abraham menirukan ucapan Amir Syamsuddin.

Merespons permintaan tersebut, KPK mengutus Handoyo, seorang penyidik dan akuntan berintegritas di KPK, untuk mengikuti asesmen terbuka.
Handoyo berhasil meraih nilai tertinggi dan kemudian dilantik menjadi Dirjen Pemasyarakatan guna memimpin pembersihan internal.

Meski demikian, pembenahan sistemik di tubuh lapas menghadapi benturan keras. Setelah sekitar satu tahun bertugas, Handoyo akhirnya mengundurkan diri.

Selain faktor kesehatan, Handoyo melaporkan kepada Abraham Samad betapa beratnya merombak budaya organisasi yang sudah terlanjur mengakar.

Abraham mengungkapkan bahwa Handoyo sempat menyampaikan saran pembenahan yang tergolong radikal.

"Kelihatannya karena kesehatan saya tidak terlalu mendukung... budaya organisasi yang ada di lembaga pemasyarakatan memerlukan waktu yang panjang untuk dilakukan pembenahan dan harus secara total... Bahkan dia bilang, kemungkinan besar hampir sebagian besar para sipir harus diberhentikan. Kalau itu tidak dilakukan maka percuma, karena ini sudah terlanjur rusak," tutur Abraham mengutip laporan Handoyo.

Namun, opsi pemberhentian massal aparatur lapas tersebut dinilai terlalu radikal dan berisiko tinggi bagi kementerian pada saat itu.

Abraham menegaskan bahwa selama tidak ada pembenahan mendasar dari sisi integritas individu maupun integritas kelembagaan, praktik komersialisasi fasilitas, suap sipir, hingga jual beli kamar hunian di lapas akan terus berulang sebagai masalah laten. 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close