NusantaraTV.com- Kuasa Hukum Militan Gibran 08 Nusantara, Tri Sandhi Wibisono tunjukkan sertifikat setara ijazah SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Program Suara Nusantara dengan tema “MK, Gibran, Batas Konstitusi” yang tayang pada Rabu, 7 Oktober 2026 di Nusantara TV.
“Mas Gibran punya ini, sertifikat yang setara dengan lulusan SMA. Ini di website bisa diakses siapa saja. Jadi narasi yang mengatakan Mas Gibran tidak punya (ijazah) pendidikan setara SMA itu tidak benar. Bahkan Mas Gibran punya sarjana S1, hal yang tidak mungkin mana kala ketika Beliau S1 tapi tidak mengikuti pendidikan SMP, SMA,” ucap Tri Sandhi.
Sebagaimana tayangan dalam Program Suara Nusantara, lembaran yang ditunjukkan Tri Sandhi Wibisono terdapat tulisan MDIS. MDIS adalah Management Development Institute of Singapura atau Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta Nirlaba tertua di Singapura karena berdiri sejak 1956.
Status MDIS beroperasi di bawah pengawasan Committee for Private Education (CPE) Singapura. Program pendidikannya menawarkan jenjang dari certificate, diploma, hingga bachelor’s degree (gelar sarjana).
Oleh karena itu, Tri Sandhi Wibisono pun menegaskan dalam mencerna perihal kasus Ijazah Gibran dipahami lebih awal dengan tidak menyamakan pola pendidikan di luar negeri dengan di Indonesia.
“Untuk lulusan luar negeri itu diminta suket, bukan ijazah,” ujar Tri.
Namun bagi Praktisi Hukum Azam Khan yang juga pelapor dalam kasus ijazah Gibran, kertas yang Tri Sandhi Wibisono dan disebut sebagai surat kelulusan setara pendidikan SMA bukanlah ijazah. Menurut Azam Khan, selembar kertas itu lebih cocok disebut sebagai surat keterangan bukan ijazah.
“Ijazah bukan begitu, lah kita kan advokat, lo advokat, kan nggak enak juga kalau nunjukkin suket begitu, dianggap itu ijazah. Jadi kacau juga. Ijazah itu berbeda dengan yang you tunjukkin,” ucap Azam.
Dialog Suara Nusantara dengan tema “MK, Gibran, Batas Konstitusi” yang tayang Rabu, 7 Oktober 2026, dapat Anda simak selengkapknya di YouTube Nusantara TV.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh