Nusantaratv.com - Pemerintah mencoret sekitar 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Hal itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/5/2026).
"Dari 600.000 tinggal 11.000, dan 11.000 pun sudah kita coret pada triwulan pertama. Di triwulan kedua ini, tersisa 75 keluarga atau KPM," ujar Gus Ipul.
Dia menegaskan pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap penerima bantuan sosial agar dana yang disalurkan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak digunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan.
"Kita ikuti perkembangannya agar bansos bisa dimanfaatkan dengan baik," tegasnya.
Dia menilai langkah pengawasan dan pemadanan data tersebut menunjukkan hasil positif. Menurutnya, penggunaan bantuan sosial untuk kepentingan judi online kini mengalami penurunan signifikan.
"Sudah ada penurunan secara drastis, ya, pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan judol," ucapnya.
Gus Ipul juga menyampaikan apresiasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dinilai telah membantu pemerintah menyediakan data akurat terkait penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online.
Dengan adanya data tersebut, pemerintah dapat melakukan evaluasi dan memastikan bantuan diberikan kepada warga yang lebih layak menerima.
"Jadi, saya berterima kasih kepada PPATK yang telah memberikan informasi yang cukup baik sehingga kita bisa menyalurkan bansos kepada mereka yang lebih membutuhkan dan memanfaatkannya dengan benar. Ini pelajaran yang paling penting," ungkapnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan, ke depan Kementerian Sosial akan kembali melakukan pemadanan data dengan melibatkan hasil pemutakhiran terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Data tersebut nantinya akan diserahkan kepada PPATK untuk dilakukan pencocokan sebagai bagian dari pengawasan lanjutan terhadap penerima bansos.
"Tahun ini kami juga akan mencoba menyerahkan data-data terbaru hasil pemutakhiran BPS kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan sekaligus menjadi koreksi jika ada KPM yang terlibat dalam judol," tukas Gus Ipul.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh