Nusantaratv.com - Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 1 September 2026.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah usulan terkait pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan kepada tokoh dan insan masyarakat yang dinilai telah memberikan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kebudayaan sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo mengenai usulan yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga serta masyarakat.
Laporan tersebut menjadi bagian dari proses pengajuan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan kepada pihak-pihak yang dinilai memenuhi kriteria.
Sejumlah tokoh dan insan masyarakat yang diusulkan dinilai telah memberikan jasa dan kontribusi serta manfaat istimewa bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Selain kontribusi tersebut, rekam jejak pengabdian yang dimiliki para tokoh dan insan masyarakat turut menjadi pertimbangan karena dinilai patut dihargai, serta dapat menjadi teladan bagi masyarakat.
Selanjutnya, laporan mengenai berbagai usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Presiden Prabowo dalam menentukan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. Penetapan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh