Nusantaratv.com- Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, memastikan akan melawan Jokowi jika melakukan kebohongan.
Keterangan itu disampaikan Roy Suryo di sela sidang kasus pencemaran nama baik yang menghadirkan Jokowi sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
“Kalau itu memang di melakukan kebohongan, melakukan hal yang tidak benar, maka saya satu aja supaya cepat ya. Saya akan lawan, gitu, kita akan lawan,” ucap Roy Suryo.
Sebelumnya dalam persidangan, Jokowi menjawab sejumlah pertanyaan terkait ijazahnya S1 yang menjadi polemik. Jokowi mengatakan, bahwa dirinya adalah lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan nilai A dalam ujian skripsi.
“Pada tanggal 23 Oktober 1985 dilakukan ujian skripsi dengan dosen penguji Ir. Sufian Warsito dan Ir. P Burhanudin,” kata Jokowi.
“Saya dinyatakan lulus dengan nilai A dan kemudian setelah sedikit revisi, skripsi itu saya cetak di Percetakan Perdana. Dengan cover dan lembar pengesahan oleh Percetakan Perdana.”
Sebelum mengikuti sidang, Jokowi diambil sumpahnya di bahwa Al Quran bahwa keterangan yang diberikan dalam sidang terdakwa Roy Suryo dan Dr Tifa akan disampaikan dengan sebenarnya dan sejujurnya.
“Bismillahirrahmanirrahim. Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan, dengan sebenarnya dan sejujurnya dan sejujurnya,” kata Jokowi.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh