Nusantaratv.com-Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat koordinasi dalam memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Upaya ini dilakukan karena data sosial ekonomi bersifat dinamis sehingga harus selalu disesuaikan dengan kondisi terbaru di lapangan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa salah satu poin penting dalam pembaruan tersebut adalah pemahaman mengenai pembagian desil yang kini diklasifikasikan ke dalam beberapa tingkatan.
“Memang data ini dinamis, kita sesuaikan dengan perkembangan di lapangan. Ada satu hal yang perlu disampaikan bahwa Desil itu ada yang untuk tingkat nasional, ada pendesilan tingkat regional, dan ada tingkat kabupaten/kota,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul usai konsolidasi bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu malam, 15 April 2026.
Ia menambahkan, perbedaan klasifikasi desil tersebut perlu dipahami oleh pemerintah daerah agar penyaluran bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, dapat lebih tepat sasaran.
“Untuk itu, ini perlu dipahami oleh kita semuanya khususnya untuk daerah, supaya bantuan-bantuan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah itu bisa lebih tepat sasaran,” ujar Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.
Proses pembaruan data ini tidak hanya melibatkan BPS, tetapi juga pemerintah daerah yang kini semakin aktif mengintegrasikan data mereka. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan akurasi DTSEN secara keseluruhan.
Gus Ipul juga menyampaikan apresiasi atas percepatan pemutakhiran data pada triwulan kedua tahun ini. Jika sebelumnya data baru tersedia sekitar tanggal 20, kini sudah dapat diterima lebih awal.
“Sebelumnya, biasanya BPS menyerahkan tanggal 20, kini alhamdulillah terima kasih Ibu Kepala BPS, bisa menyerahkan di tanggal 10, awal penyaluran setiap triwulannya. Ini saya berterima kasih, karena dengan begitu penyaluran bisa kita lakukan lebih cepat,” kata Gus Ipul.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa percepatan tersebut merupakan hasil sinergi antarinstansi, termasuk dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Jadi artinya kolaborasi dengan Pak Mensos adalah ground check yang lebih cepat, kemudian dengan Dukcapil, proses rekonsiliasi dengan Dukcapil juga lebih cepat dan lebih tanggap, sehingga kita bisa mempercepat proses pemutakhirannya,” kata Amalia yang didampingi Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi.
Ia juga menegaskan bahwa perbedaan peringkat desil di setiap wilayah merupakan hal yang wajar karena penilaiannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
“Artinya dalam satu provinsi diurutkan di provinsi itu saja. Sehingga kalau orang yang secara nasional, dia adalah misalnya desil 6, kalau dia di dalam kota yang kaya banget, kalau secara nasional desil 6, di daerah yang kaya banget, semua kaya, bisa saja dia desilnya 4 atau 3,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah pusat dapat menggunakan desil nasional sebagai dasar program yang bersumber dari APBN, sementara pemerintah daerah dapat menyesuaikan intervensi menggunakan desil tingkat provinsi atau kabupaten/kota sesuai kebutuhan.
“Kemudian menentukan desil mana yang layak diintervensi oleh APBD adalah kebijakan masing-masing daerah,” kata Amalia.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh