Uang Rp10 Triliun Kembali ke Negara, Prabowo: Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas

Uang Rp10 Triliun Kembali ke Negara, Prabowo: Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas

Nusantaratv.com - 13 Mei 2026

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok/Istimewa/Bakom RI)
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok/Istimewa/Bakom RI)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, dana sebesar Rp10,2 triliun yang berhasil diselamatkan negara dapat langsung dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, termasuk renovasi ribuan puskesmas di seluruh Indonesia yang selama puluhan tahun belum pernah diperbaiki.

Prabowo menyatakan, dana Rp10,2 triliun yang baru berhasil dikembalikan kepada negara tersebut dapat digunakan untuk merenovasi sekitar 5.000 puskesmas.

"Saudara-saudara, hari ini artinya kita bisa selesaikan 5.000 puskesmas," kata Prabowo di Kejaksaan Agung RI, Rabu (13/5/2026).

Prabowo menegaskan, penyelamatan kekayaan negara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, rakyat kini ingin melihat bukti konkret dari kerja pemerintah.

"Rakyat kita harus lihat, ini lho uang hari ini Rp10 triliun," ujar Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan laporan yang diterimanya dari Menteri Kesehatan (Menkes) mengenai kondisi ribuan puskesmas di Indonesia yang belum pernah direnovasi selama puluhan tahun.

"Saya baru keliling beberapa daerah terpencil, dapat laporan dari Menkes. Pak, kita punya 10.000 puskesmas sejak zaman Pak Harto, 30 tahun, puskesmas tersebut belum pernah diperbaiki," kata Prabowo.

Prabowo menjelaskan, kebutuhan renovasi satu puskesmas diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Dengan demikian, total kebutuhan untuk memperbaiki seluruh puskesmas mencapai sekitar Rp20 triliun.

"Saya bilang, kau butuh uang berapa untuk perbaiki 10.000? Kira-kira satu puskesmas Rp2 miliar, jadi kita butuh kurang lebih Rp20 triliun," imbuhnya.

Seperti diketahui, Prabowo pada Rabu (13/5/2026) menghadiri acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung RI. 

Negara menerima penyerahan dana administratif sebesar Rp10.270.051.886.464 serta lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close