Prabowo Tegaskan Seluruh Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat KDMP

Prabowo Tegaskan Seluruh Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat KDMP

Nusantaratv.com - 14 Agustus 2026

Presiden Prabowo Subianto saat pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR 2026. (Foto: Istimewa)
Presiden Prabowo Subianto saat pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR 2026. (Foto: Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan seluruh barang yang mendapatkan subsidi dari pemerintah akan disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kebijakan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI, Jumat, 14 Agustus 2026.

Dengan aturan tersebut, produk bersubsidi seperti MinyaKita dan beras subsidi tidak diperbolehkan diperjualbelikan melalui jalur di luar KDMP.

"Saudara-saudara semua barang-barang subsidi akan disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih sehingga barang-barang subsidi tidak bisa dan tidak boleh diperdagangkan," ujarnya.

Prabowo menekankan subsidi bersumber dari uang masyarakat sehingga barang yang memperoleh subsidi harus kembali memberikan manfaat kepada masyarakat, bukan menjadi komoditas perdagangan bebas.

"Subsidi adalah uang rakyat barang yang disubsidi oleh uang rakyat utk rakyat dan bukan dagangan," sambungnya.

Gagasan tersebut sebelumnya telah disampaikan pemerintah sejak Juli 2026. Prabowo menetapkan berbagai barang subsidi, termasuk bantuan sosial serta sejumlah produk seperti pupuk dan gas, disalurkan melalui KDMP.

Prabowo juga mengungkapkan perkembangan pembentukan koperasi tersebut. Dari sekitar 10.000 koperasi yang telah dibentuk, sebagian di antaranya disebut sudah menjalankan kegiatan operasional secara optimal, sementara lainnya masih dalam tahap penyesuaian.

"Dari 10.000, 3.300 Koperasi telah beroperasi secara optimal. Sisanya sedang masa penyesuaian," tukasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close